Friday, 16 December 2011

PENGERTIAN IKAN



1.      Menurut UU Perikanan menyatakan bahwa”segala makhluk hidup yang sebagian ataupun seluruh siklus hidupnya  berada di air”. Itu artinya semua makhluk hidup yang ada di air  adalah ikan, baik itu berupa turumbu karang,,rumput laut,moluska ,dan sebagainya.

2.      Menurut biologis “ikan merupakan hewan yang seluruh siklus hidupnya berada di air, hewan berdarah dingin, hewan vertebrata(bertulang belakang),bernafas dengan ingsan,dan berenang dengan bantuan sirip”.
            Ikan  terbagi atas 2 yaitu ikan air laut dan ikan air tawar. Sebuah definisi mengatakan laut dan ikan tawar hidupnya di air tawar. Adapun ikan yang hidup di air  payao( air yang kadar garamnya tidak terlalu tinggi) biasanya air payao ini di manfatkan untuk tambak’.
            Pada zaman sekarang ini  peranan ikan sangatlah penting dalam kehidupan  mnusia.. Ikan merupakan salah satu sumber protein salain dari ternak dan nabati. Ikan merupakan  satu-satunya sumber protein yang mengandung omega tiga yang baik untuk nutrisi otak. Selain itu kadar lemak yang terkandung di dalam ikan relatif kecil dan dapat mengurangi kolesterol.

PENGERTIAN PERIKANAN
            Perikanan adalah suatu ilmu yang mempelajari semua tentang ikan baik di perairan laut maupun perairan darat. Perikanan merupakan semua kegiatan yang di organisis. Terorganisis berhubungan dengan pengolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungan mulai dari produksi pengolaan dan pemasaran yang di laksanakan dalam suatu sistim bisnis perikanan. Perikanan meliputi wilayah perairan darat maupun laut sebagai tempat penangkapan atau tempat pembudidayaan.

RUANG LINGKUP PERIKANAN
      Ruang lingkup perikanan meliputi:
*      Sektor perikanan laut dan payao mencakup semua kegiatan penangkapan,pembenihan,dan budidaya segala jenis ikan dan biota air lainnya yang ada di pesisir dan lautan.
*      Sektor pariwisata bahari mencakup kegiatan-kegiatan pariwisata bahari.
*      Sektor pertambangan energi meliputi pencarian wilayah yang mengandung gas bumi dan minyak bunyi,penyiapan pengeboran,penambangan,pemisahan serta penampungan untuk dapat di jual atau di pasarkan
*      Sektor  jasa-jasa kelautan meliputi kegiatan jasa perdangan,jasa pendidikan perikan,penilitian,jasa pertahanan dan keamanan pelestarian alam baik secara reboisasi dan rehabilitasi bakau dan terumbu karang.

No comments :